Rumbuk Timur, 02 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Rumbuk Timur berlangsung acara serah terima jabatan penjabat Kepala Desa Rumbuk Timur. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur nomor 100.3.3.2/338/PMD/ 2025 tentang pengaktana 17 (tujuh belas) penjabat Kepala Desa di kabupaten Lombok Timur.
Dalam rangka penyegaran dalam struktur pemerintah Desa Rumbuk Timur Bupati Lombok Timur melakukan penyegaran dlaam setruktural dengan melakukan pergantian penjabata kepala desa. Bapak Sopian Kurniawan yang sebelumnya menjadi penjabat kepal desa kini digantikan oleh bapak Iwan Sofyan Wahyudi, S. Ap.
Diaman sudah dua tahun Desa Rumbuk Timur di pimpin oleh penjabata kepala desa yakni bapak Sopian Kurniawan sejak tanggal 08 September 2023 sampai dengan 08 September 2025. Tentu kami selaku masyarakat Desa Rumbuk Timur mengucapkan terimakasih banyak atas dedikasi bapak Sopian Kurniawan selama dua tahun masa kepemimpinanya dan semoga kebaiknnay dibalas oleh yang maha kuasa serta ucapan selamat datang bagi bapak Iwan Sofyan Wahyudi yang menjadi penjabata kepala desa baru.
Tetu dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa bapak Iwan Sofyan Wahydui mengharapkan kerja sama kita semua untu bersama sama membangun desa tercinta ke arah yang lebih baik dan menjadi desa yang lebih maju lagi.